TANAH DATAR | KlikGenZ – Pemerintah Kabupaten dan DPRD Tanah Datar resmi “menyetujui ulang” arah belanja daerah untuk tahun 2025. Kesepakatan ini dituangkan dalam penandatanganan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Kamis (14/8/2025) di ruang rapat utama DPRD.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Nurhamdi Zahri dan Kamrita, 27 anggota dewan, Bupati Eka Putra, hingga para camat dan wali nagari.
Bupati Eka Putra mengaku lega dan berterima kasih karena proses pembahasan berlangsung lancar. “Kita duduk bersama, menyamakan persepsi, dan akhirnya sepakat. Ini penting supaya Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perubahan 2025 punya dasar yang kuat,” ujarnya.
Menurut Eka, perubahan anggaran ini bukan sekadar formalitas. Ada sejumlah alasan, mulai dari penyesuaian pendapatan dan belanja, pemanfaatan anggaran tambahan dari pusat, Silpa 2024, hingga penyesuaian program agar selaras dengan visi-misi daerah dan aspirasi nasional.
Ia menegaskan, semua perubahan ini mengikuti aturan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, yang memang memberi ruang revisi jika asumsi awal tidak sesuai kondisi di lapangan.
Eka berharap, semua perangkat daerah tetap sigap mengikuti tahapan penyusunan perubahan APBD. “Pembangunan itu kerja tim. Kalau semua bergerak bersama, target daerah bisa kita wujudkan,” pungkasnya. (*)






