Bupati John Kenedy Azis juga menegaskan bahwa Pemda terus mendorong penerima lahan peruntukan di kawasan Tarok City untuk memenuhi kewajiban mereka kepada masyarakat, termasuk membayarkan hak-hak berupa uang kerohiman dan melaksanakan pembangunan sesuai peruntukan.
Aspirasi Nagari dan Pertemuan Lanjutan
Menanggapi aspirasi masyarakat mengenai lahan yang diharapkan dikelola oleh Nagari, Bupati meminta agar Pemerintah Nagari segera menyampaikan surat resmi agar dapat diproses sesuai mekanisme hukum dan administrasi yang berlaku.
Sebagai tindak lanjut, dalam waktu dekat Pemda akan kembali menggelar pertemuan lanjutan bersama Pemerintah Nagari, ninik mamak, tokoh masyarakat Kapalo Hilalang, dan pihak-pihak terkait lainnya.
Pembangunan Tidak Boleh Terganggu
Di akhir pertemuan, Bupati menekankan bahwa penyelesaian persoalan Tarok City harus tetap sejalan dengan upaya menjaga kelancaran pembangunan daerah.
“Setiap persoalan pasti ada solusinya. Insya Allah, dengan kebersamaan kita bisa menyelesaikan masalah ini secara baik dan bermartabat. Yang terpenting, pembangunan daerah jangan sampai terganggu,” pungkasnya.(*Diskominfo)