Selain MenPANRB, hadir pula Menteri Agama Nasaruddin Umar; Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor; Sekretaris Kementerian PANRB Reni Suzana; serta jajaran pejabat lintas instansi yang terkait dengan perumusan kebijakan tersebut.
Dengan adanya SKB ini, pemerintah berharap kalender libur nasional dan cuti bersama 2026 dapat memberikan keseimbangan antara produktivitas kerja dan kebutuhan masyarakat untuk beristirahat, berlibur, maupun menjalankan aktivitas keagamaan serta budaya. * (humasmenpanrb)