Tradisi Malacuik Marapulai Masuk Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Redaksi

KLIKGENZ.Com — Kabupaten Padang Pariaman kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional.

Tiga warisan budaya asal daerah ini, yaitu Maniliak Bulan, Malacuik Marapulai, dan Indang Tigo Sandiang, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) Tahun 2025 oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia.

Penetapan tersebut dilakukan dalam Sidang Penetapan WBTbI Tahun 2025 yang berlangsung di Gedung The Tribrata, Sutasoma, Jakarta, pada Jumat (10/10).

Dengan bertambahnya tiga warisan budaya ini, kini Padang Pariaman memiliki total 12 WBTbI yang diakui secara nasional, menegaskan posisi daerah ini sebagai salah satu pusat kekayaan tradisi dan kebudayaan di Sumatera Barat.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padang Pariaman Revi Asneli, didampingi seorang pamong budaya, serta dua maestro budaya asal daerah ini, yakni Maestro Malacuik Marapulai dan Maestro Indang Tigo Sandiang. Kehadiran mereka menjadi wujud nyata dukungan dan kebanggaan masyarakat Padang Pariaman terhadap pelestarian tradisi lokal.

Baca Juga  Gaji Rp3,3 Juta/Bulan, Kemnaker Rekrut 20.000 Tenaga Kerja untuk BUMN dan Swasta

Revi menyampaikan, penetapan ini menjadi momentum penting untuk terus memperkuat identitas kultural masyarakat Padang Pariaman.