Diskusi berlangsung hangat dan interaktif. Para peserta antusias menanyakan berbagai hal, termasuk tantangan pendaftaran HAKI di era digital serta peluang menjadikan HAKI sebagai modal bersaing di pasar global.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang, Fauzan Ibnovi, berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah awal bagi pelaku usaha untuk semakin sadar hukum dan berinovasi secara berkelanjutan.
“Kami ingin UMKM Padang tidak hanya dikenal di tingkat lokal, tapi juga nasional bahkan internasional. Dengan perlindungan HAKI, kita dapat mencegah plagiarisme dan meningkatkan nilai ekonomi kreatif Kota Padang,” tutur Fauzan.
Di kesempatan itu, mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat turut hadir sebagai narasumber. Ia memaparkan materi seputar prosedur pendaftaran HAKI, manfaat bagi bisnis, serta risiko hukum yang mungkin dihadapi jika terjadi pelanggaran.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab yang penuh antusias. Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang berkomitmen untuk mengadakan kegiatan serupa secara berkala sebagai bentuk dukungan terhadap pertumbuhan UMKM yang inovatif, berdaya saing, dan berkelanjutan. (*/red)