ASN Pemko Padang Banyak Gugat Cerai Suami, Ini Penyebabnya!

Redaksi

KLIKGENZ.Com – Angka perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN) meningkat di Lingkungan Pemerintah Kota Padang. Menariknya, kasus tersebut terjadi setiap tahun.

“Angka perceraian ASN kita mengalami peningkatan, sebab itu hari ini melakukan sosialisasi kepada ASN yang mengelola kepegawaian,” ujar Kepala BKPSDM Kota Padang, Mairizon saat membuka Sosialisasi Peningkatan Ketahanan Keluarga Bagi ASN Pemko Padang, di Balai Kota Padang, Senin (27/10/25).

Berdasarkan data yang dirilis BKPSDM, angka perceraian ASN di tahun 2025 ini sudah mencapai 15 kasus. Angka ini merupakan data hingga bulan Oktober.

Sementara, di tahun 2024 lalu, angka perceraian hanya 11 kasus saja. Sedangkan di tahun sebelum itu, kasus perceraian berfklutuasi.

Baca Juga  BREAKINGNEWS: Berakhir Sudah, PSSI Pecat Patrick Kluivert dari Pelatih Timnas Indonesia!

“Tren kasus perceraian ini berfluktuasi, bahkan sempat naik di masa pandemi Covid-19,” terang Mairizon didampingi Sekretaris BKPSDM, Bambang Adi Sandjoko.

Sementara, Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Kota Padang, Fitri Handayani menjelaskan, permohonan pengajuan perceraian di lingkup ASN Pemko Padang itu dilakukan oleh perempuan.

“Semua permohonan perceraian tahun ini dilakukan oleh ASN perempuan,” terangnya.

Fitri menyebut, perceraian di kalangan ASN didominasi oleh guru sebanyak enam orang, tenaga kesehatan tiga orang, dan tenaga teknis sebanyak enam orang.

“Terjadinya perceraian dikarenakan banyak hal, seperti masalah ekonomi, perselingkuhan dan KDRT,” katanya.