Sementara itu, H. Arizal Aziz menjelaskan bahwa program Kampung Bebas Narkoba akan dikembangkan di sejumlah kecamatan dengan pendekatan pembinaan, edukasi, dan pemberdayaan masyarakat.
Ia juga merencanakan pendirian panti rehabilitasi serta akademi sepak bola berbasis pesantren sebagai sarana pembinaan generasi muda agar terhindar dari penyalahgunaan narkotika.
“Deklarasi ini bukan sekadar seremonial, tapi langkah nyata untuk membangun ketahanan sosial masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, lebih dari 50 persen kasus yang ditangani aparat saat ini berkaitan dengan narkoba dan judi online, sehingga diperlukan tindakan kolektif dari semua pihak.
“Kalau kita diam, artinya kita ikut membiarkan masa depan generasi kita hancur. Mulai hari ini, kita harus berani melapor dan berani bertindak. Korban harus diselamatkan, bukan dikorbankan,” tegasnya.
Acara deklarasi turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi, Ketua DPRD Afrinaldi, Dandim 0308 Pariaman, Kajari, Waka Polresta Pariaman, perwakilan BNNP Sumbar, jajaran camat dan wali nagari, tokoh adat, tokoh agama, serta ratusan relawan antinarkoba.
Dengan sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat, Kampung Bebas Narkoba diharapkan menjadi model pemberantasan narkoba berbasis komunitas yang berkelanjutan di Sumatera Barat. (*/red)






