“Sumpah jabatan bukan hanya ikrar di hadapan manusia, tapi juga di hadapan Allah. Ketika sumpah tidak ditepati, maka kita termasuk orang yang fasik, yakni mereka yang mengingkari janji dengan Allah setelah perjanjian diteguhkan,” tegas Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa jabatan bukan semata-mata bagian dari karier atau tugas administratif, melainkan kesempatan untuk berbuat baik dan meninggalkan jejak bermakna bagi masyarakat. Ia juga mengingatkan bahwa jabatan sejatinya adalah ujian tentang integritas, komitmen, dan ketulusan dalam bekerja.
“Secara formal kita bekerja untuk pemerintah dan menerima gaji dari negara, tetapi sejatinya kita bekerja untuk rakyat, bahkan lebih tinggi lagi — untuk Allah. Bila kita bekerja karena Allah, maka setiap langkah menjadi ibadah, setiap tugas menjadi amal,” ujarnya. (*/red)






