Dua Tradisi Asli Pesisir Selatan Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 

Redaksi

“Alhamdulillah, tahun ini Pesisir Selatan kembali menambah dua karya budaya ke daftar Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Ini membuktikan bahwa tradisi dan nilai-nilai luhur daerah terus hidup dan diakui secara nasional,” ujar Syafrizal.

Sertifikat resmi penetapan WBTb tersebut akan diserahkan pada 2–3 Desember 2025 di Jakarta, dan akan diterima oleh Gubernur Sumatera Barat, didampingi oleh Bupati Pesisir Selatan bersama kepala daerah pengusul lainnya se-Indonesia.

Dengan penetapan ini, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan berkomitmen untuk terus melestarikan dan mempromosikan kekayaan tradisi daerah, agar tetap menjadi kebanggaan generasi kini dan mendatang.