Wabup menjelaskan bahwa Festival Anak Nagari Kampuang Galapuang memiliki makna yang lebih luas dari sekadar ajang hiburan. Kegiatan ini mengandung tiga nilai utama, yaitu:
Pelestarian Budaya – menjadi wadah strategis untuk menanamkan nilai adat, kesenian tradisional, dan kearifan lokal kepada generasi muda.
Pemberdayaan Ekonomi Lokal – membuka peluang bagi UMKM nagari untuk menampilkan produk unggulan yang mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Mempererat Silaturahmi – memperkuat rasa kebersamaan dan kekeluargaan antar sesama anak nagari, baik di kampung halaman maupun di perantauan.
Wabup menegaskan bahwa nilai luhur “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah” harus senantiasa menjadi pedoman dalam setiap gerak kehidupan masyarakat Minangkabau.
“Adat ditanami, Syarak dikambang, Budaya dihidupkan. Dari Kampuang Galapuang ini, kita harapkan lahir bibit-bibit unggul yang mampu membawa nama Padang Pariaman ke kancah nasional bahkan internasional,” tutupnya.
Sementara itu, Wali Nagari Kampuang Galapuang Ulakan, Ali Waldana, menyampaikan bahwa festival ini tidak hanya menjadi ajang budaya, tetapi juga wadah pemberdayaan masyarakat dan penguatan nilai adat di tengah arus modernisasi.
“Kegiatan ini diharapkan mampu menumbuhkembangkan UMKM, meningkatkan ketakwaan, serta memberi makna dan arti bagi kehidupan kita semua. Mari bersama-sama kita lindungi dan lestarikan adat kita,” ujarnya.
Pelaksanaan Festival Anak Nagari Kampuang Galapuang Ulakan Baralek Gadang dengan tema “Syarak Mangato, Adat Mamakai” diharapkan menjadi inspirasi bagi nagari-nagari lain di Kabupaten Padang Pariaman untuk terus melestarikan tradisi lokal, memperkuat ekonomi masyarakat, dan mempererat rasa kebersamaan di tengah perkembangan zaman. (*/red)

							




