Libur sekolah berlaku hingga pemberitahuan resmi selanjutnya, mengikuti perkembangan situasi cuaca dan penanganan darurat bencana.
Sebelumnya, Wali Kota Padang Fadly Amran menetapkan status Tanggap Darurat Bencana selama 14 hari, terhitung sejak Selasa (25/11/2025), melalui Surat Keputusan Wali Kota Nomor 795. Status ini akan berlangsung hingga 8 Desember 2025.
Kalaksa BPBD Kota Padang, Hendri Zulviton, menyebutkan kondisi infrastruktur terus terdampak akibat hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur beberapa hari terakhir.
Menurut hasil kaji cepat BPBD:
• 13 titik pohon tumbang
• 6 lokasi longsor
• 18 kawasan dilanda banjir
• 1 kejadian banjir bandang
• Dampak tersebar di 11 kecamatan di Kota Padang
Kerusakan pemukiman pun meningkat:
• 2 rumah rusak berat
• 61 rumah rusak sedang
• 17 rumah rusak ringan
Selain itu, musala di Pauh Lambung Bukit mengalami kerusakan berat, dan jalan putus sepanjang 60 meter terjadi di kawasan yang sama. Kerusakan parah juga menimpa delapan intake Perumda Air Minum Padang, sehingga 100.000 pelanggan kini kesulitan mengakses air bersih.
“Total 27.138 warga terdampak, dan kami masih terus memutakhirkan data,” jelas Hendri.
Warga diminta tetap waspada terhadap potensi banjir susulan, longsor, dan aliran permukaan di daerah perbukitan. Pemerintah juga mengimbau masyarakat memantau informasi resmi terkait perkembangan sekolah dan kondisi bencana.*






