News  

Pemerintah Terbitkan PMK 81/2025, Ini 5 Solusi Cegah Gagal Bayar Dana Desa

Kemendes PDT, Kemenkeu, dan Kemendagri bersinergi memastikan kewajiban pembayaran kegiatan desa tetap terpenuhi tanpa mengganggu pelayanan pembangunan desa.

Redaksi
Dok. Istimewa

Baca Juga  Kredit Koperasi Potong Dana Desa, Celios: Ancaman Serius bagi Keuangan dan Otonomi Desa