SEMARANG | KLIKGENZ.COM – Kepolisian Daerah Jawa Tengah memprediksi sekitar 17,3 juta pemudik akan memasuki wilayah tersebut selama periode mudik Lebaran 2026.
Untuk memastikan keamanan dan kelancaran arus mudik serta arus balik, aparat kepolisian menyiagakan 28.980 personel gabungan dari berbagai instansi.
Kapolda Jawa Tengah Ribut Hari Wibowo mengatakan puluhan ribu personel tersebut akan disebar di berbagai titik strategis guna mengamankan aktivitas masyarakat selama masa Lebaran.
“Kami menyiagakan total 28.980 personel untuk mengamankan arus mudik-balik. Operasi kami nanti fokus pada safety and hospitality. Personel ini tersebar di sejumlah objek vital, termasuk menyiapkan 153 pos pengamanan dan 78 pos pelayanan,” ujar Ribut, Selasa (10/3/2026).
Dari total personel tersebut, sekitar 22.000 anggota Polri akan bersinergi dengan TNI dan instansi terkait untuk menjaga keamanan selama periode mudik.
Pengamanan difokuskan pada sejumlah lokasi strategis seperti pusat perbelanjaan, terminal, hingga pelabuhan yang diperkirakan mengalami lonjakan aktivitas masyarakat.
Data kepolisian mencatat pengamanan dilakukan di 134 pusat perbelanjaan, 45 terminal, serta 23 pelabuhan di berbagai wilayah Jawa Tengah.
Selain itu, aparat juga memberikan perhatian khusus terhadap pengamanan tempat ibadah dan destinasi wisata yang biasanya ramai dikunjungi saat libur Lebaran.
Tercatat sekitar 16.300 masjid dan 224 objek wisata di seluruh Jawa Tengah masuk dalam pengawasan selama masa pengamanan.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi juga memperkirakan jumlah pemudik yang masuk ke wilayahnya tahun ini mencapai sekitar 17,3 juta orang.
“Diprediksi tahun ini ada sekitar 17.300.000 pemudik akan masuk tumplek blek ke wilayah Jawa Tengah,” kata Luthfi.
Mengantisipasi lonjakan tersebut, pemerintah daerah bersama aparat kepolisian melakukan berbagai persiapan, mulai dari percepatan perbaikan jalan hingga pemasangan rambu lalu lintas di jalur utama.
Selain itu, gubernur juga meminta Satgas Pangan meningkatkan pengawasan di pasar guna mencegah penimbunan bahan pokok yang berpotensi memicu kenaikan harga selama periode Lebaran. [*]






