News  

Kemenhub Siapkan Buffer Zone Berlapis di Jalur Tol Menuju Pelabuhan Merak untuk Mudik Lebaran 2026

Rest area KM 13, KM 43, hingga KM 63 dijadikan buffer zone untuk menahan kendaraan sebelum masuk Pelabuhan Merak guna mencegah kemacetan saat arus mudik.

Redaksi
Sejumlah kendaraan menunggu antrian untuk memasuki kapal di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, Selasa (18/4). [ foto: Istw ]

JAKARTA | KLIKGENZ.COM — Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan menyiapkan skema buffer zone berlapis di jalur menuju Pelabuhan Merak untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan saat arus mudik Lebaran 2026.

Area penyangga tersebut ditempatkan di sejumlah rest area jalan tol dan kawasan sekitar pelabuhan guna mencegah penumpukan kendaraan yang hendak menyeberang ke Sumatra.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan buffer zone di jalan tol disiapkan mulai dari Rest Area KM 13, KM 43 hingga KM 63 pada ruas tol menuju Merak. Area ini akan difungsikan sebagai tempat penampungan sementara kendaraan sebelum diarahkan menuju pelabuhan sesuai kapasitas kapal.

“Untuk Pelabuhan Merak, pemerintah telah menyiapkan skema buffer zone secara berlapis. Buffer zone jalan tol disiapkan dengan memanfaatkan rest area mulai dari KM 13, KM 43 hingga KM 63,” kata Dudy dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi V DPR RI, Rabu (11/3/2026).

Selain di jalan tol, buffer zone juga disiapkan di sejumlah titik di sekitar kawasan pelabuhan dan jalur arteri, antara lain di Merak, Kiat, Bojonegara, dan Jiwandan. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kelancaran arus kendaraan menuju pelabuhan penyeberangan.

Baca Juga  Pemkab Tangerang Siapkan 2.800 Kuota Mudik Gratis 2026, Berangkat 18 Maret ke Jawa dan Sumatra

Secara keseluruhan, kapasitas buffer zone yang disiapkan pemerintah mampu menampung 13.811 kendaraan kecil, 2.212 truk, serta sekitar 5.000 sepeda motor.

“Secara keseluruhan, buffer zone ini memiliki kapasitas parkir hingga 13.811 kendaraan kecil, 2.212 truk, dan sekitar 5.000 sepeda motor,” ujar Dudy.

Selain itu, pemerintah juga akan menerapkan delaying system atau sistem penundaan kendaraan sebelum memasuki kawasan pelabuhan. Sistem ini diterapkan di 10 titik buffer zone yang tersebar di jalan tol maupun jalan arteri.

Berbagai fasilitas seperti terminal, area parkir, hingga rumah makan akan dimanfaatkan sebagai lokasi menunggu kendaraan sebelum diarahkan masuk ke pelabuhan.

“Pemanfaatan buffer zone juga memanfaatkan lokasi-lokasi seperti terminal, area parkir dan ruang rumah makan,” jelasnya.

Tidak hanya itu, pemerintah juga menyiapkan sejumlah lintasan penyeberangan tambahan dari Pulau Jawa ke Sumatra guna mengurangi kepadatan di lintasan utama Merak–Bakauheni.

Baca Juga  Banjir Halmahera Barat Rendam 9 Desa, 2 Orang Meninggal dan Ribuan Warga Mengungsi

Beberapa lintasan yang disiapkan antara lain Merak–Bakauheni, Jiwandan–Bakauheni, Jiwandan–PT Wijaya Karya Beton, IBJ Bojonegara, IBJ Muarapilu, hingga PT Krakatau Bandar Samudera menuju Pelabuhan Panjang sebagai jalur kontingensi.

Langkah tersebut dilakukan karena lintasan Pelabuhan Merak – Pelabuhan Bakauheni diprediksi menjadi salah satu jalur penyeberangan terpadat selama periode Angkutan Lebaran 2026.

Berdasarkan survei Kemenhub, Provinsi Lampung menjadi salah satu dari lima tujuan utama pemudik dari wilayah Jabodetabek dengan perkiraan pergerakan masyarakat mencapai sekitar 778 ribu orang.

Sementara itu, jumlah penumpang yang berangkat dari Pelabuhan Bakauheni diprediksi mencapai 813 ribu orang.

Secara keseluruhan, pergerakan masyarakat di lintas Merak–Bakauheni diperkirakan mendekati empat juta orang selama masa angkutan Lebaran.

Untuk mendukung kelancaran arus mudik, Kementerian Perhubungan juga menyiapkan 255 unit kapal dengan total kapasitas 6,15 juta penumpang dan sekitar 770 ribu kendaraan yang akan dioperasikan di 15 lintas penyeberangan di seluruh Indonesia. [*]