Jakarta, KlikGenZ – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) terkait percepatan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang digelar di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Jumat (2/5/2025).
Dalam forum tersebut, Mendes Yandri mengusulkan agar sebagian keuntungan dari Kopdes Merah Putih disisihkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Dana ini nantinya dapat digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, termasuk perbaikan jalan desa, serta memberikan beasiswa pendidikan bagi warga desa berprestasi maupun yang kurang mampu.
“Usul kami dari Kemendes, tentang Kopdes Merah Putih ini agar keuntungannya tidak hanya diambil oleh anggota, tapi sebagian hasilnya itu disisihkan juga untuk APBDes. Agar juga bisa untuk memperbaiki jalan, beasiswa pendidikan, dan lain-lain,” ujar Yandri dalam rapat yang dipimpin Menko Pangan Zulkifli Hasan.
Yandri juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat lokal sejak proses pendirian hingga pengelolaan koperasi. Menurutnya, hal ini dapat membangkitkan semangat gotong-royong serta memperkuat ekonomi dan ketahanan desa.
“Salah satu usul penting kami juga, mohon diakomodir putra-putri terbaik dari desa tersebut yang belum punya kesempatan untuk bekerja. Dan itu juga bagian dari tuntutan dan masukan Kades saat Musyawarah Desa Khusus,” jelasnya.
Selain itu, Kemendes PDT tengah menyusun petunjuk teknis (juklak-juknis) untuk mengharmonisasi hubungan antara Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) dan Kopdes Merah Putih, agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.
“Kami sekarang fokus menyusun Juklak-Juknis hubungan antara BUM Desa dan Koperasi Desa Merah Putih. Sehingga tidak ada yang tumpang tindih atau saling meniadakan satu sama lain,” pungkas Yandri.
Rakortas ini turut dihadiri Wamendes PDT Ariza Patria, Dirjen PEID Kemendes PDT Tabrani, dan Dirjen PDP Kemendes PDT Nugroho Setijo Nagoro. (*)