Sumbar Catat Inflasi Tertinggi Nasional April 2025, Dampak Kenaikan Tarif Listrik dan Konsumsi Cabai

Redaksi
Rilis Perkembangan inflasi Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia periode April 2025, Jumat (2/5/2025). (Foto: BPS RI).

Padang, KlikGenZ – Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia, Pudji Ismartini, mengungkapkan bahwa tingkat inflasi nasional pada April 2025 mencapai 1,17 persen. Kenaikan ini didorong oleh berakhirnya kebijakan diskon 50 persen tarif listrik yang sebelumnya diberlakukan pemerintah. Kelompok pengeluaran terkait listrik memberikan andil besar terhadap inflasi bulan April, yakni sebesar 0,98 persen.

Pudji menyebutkan, dari 38 provinsi di Indonesia, sebanyak 37 provinsi mengalami inflasi, sementara hanya satu provinsi yang mencatat deflasi, yakni Papua Pegunungan. Sumatera Barat (Sumbar) tercatat sebagai provinsi dengan inflasi tertinggi secara nasional, yakni sebesar 1,77 persen.

“Secara bulanan hampir seluruh provinsi mengalami inflasi, kecuali Papua Pegunungan. Sementara yang tertinggi terjadi di Sumatera Barat,” jelas Pudji dalam keterangan pers, Jumat (2/5/2025).