JAKARTA, KLIKGENZ — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat lonjakan kasus infeksi menular seksual (IMS) pada kelompok usia 15–24 tahun, khususnya penyakit sifilis. Komisi IX DPR RI pun menyoroti seriusnya persoalan ini.
Pada 2024, tercatat lebih dari 4.500 kasus IMS di rentang usia 15–19 tahun. Sekitar 48% di antaranya atau 2.191 kasus merupakan sifilis.
“Lonjakan kasus sifilis bukan sekadar isu medis, tapi juga cermin lemahnya perlindungan negara terhadap generasi muda,” kata Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, Senin (23/6/2025).
Netty menegaskan, penanggulangan IMS tak cukup hanya dengan imbauan moral. Ia mendorong pendekatan yang komprehensif, sistematis, dan berbasis nilai budaya bangsa.