Pemerintah Usulkan Kenaikan Dana Parpol Tiga Kali Lipat, KPU dan Bawaslu Juga Dapat Tambahan Anggaran

Redaksi
Mendagri Tito Karnavian saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/7/2025). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)

JAKARTA, KlikGenZ – Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengusulkan peningkatan signifikan dalam alokasi bantuan keuangan bagi partai politik. Dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, Tito mengajukan kenaikan dari Rp 1.000 menjadi Rp 3.000 per suara sah yang diperoleh partai, atau tiga kali lipat dari jumlah sebelumnya.

Usulan tersebut merupakan bagian dari penambahan anggaran sebesar Rp 414 miliar untuk Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum) Kementerian Dalam Negeri. Dana tersebut sebagian besar akan dialokasikan untuk mendukung peningkatan bantuan keuangan parpol.

“Tambahan anggaran Ditjen Polpum sebesar Rp 414 miliar, utamanya dialokasikan untuk peningkatan bantuan keuangan partai politik dari Rp 1.000 menjadi Rp 3.000 per suara,” ujar Tito dalam rapat yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2025).

Baca Juga  DPR Setujui Tambahan Anggaran Kemenag untuk BOS Madrasah dan Tunjangan Guru 2025

Selain untuk parpol, Tito juga mengungkap bahwa tambahan anggaran dibutuhkan untuk mendukung proses seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tingkat pusat. Total ada 12 posisi yang akan menjalani proses seleksi, yang memerlukan dukungan pendanaan khusus.