JAKARTA | KlikGenZ – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan atau yang akrab disapa Noel, menjadi pejabat tinggi negara pertama di level wakil menteri yang ditangkap lembaga antirasuah tersebut.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (21/8/2025). OTT digelar pada Rabu (20/8/2025) malam, namun KPK masih enggan merinci jumlah pihak yang turut diamankan.
Menurut informasi awal, Noel diduga terjerat kasus pemerasan di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Dalam kasus ini, KPK menetapkan delapan orang tersangka, termasuk sang wakil menteri. Hingga kini, lembaga antirasuah masih memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Noel.
Penangkapan Noel menjadi catatan baru dalam sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia. Sebelumnya, deretan menteri dari era Presiden Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Joko Widodo, hingga pemerintahan Prabowo Subianto, sudah pernah dijerat kasus korupsi. Namun, kali ini KPK untuk pertama kalinya menindak seorang pejabat di level wakil menteri.
Kasus ini sekaligus menjadi sorotan publik, mengingat posisinya yang strategis di jajaran kabinet. Perkembangan lebih lanjut terkait status hukum Noel akan ditentukan dalam waktu dekat.*