Harga Buyback Ikut Naik
Tak hanya harga jual, nilai buyback atau harga beli kembali emas oleh Antam juga melonjak Rp 26.000 ke posisi Rp 1.933.000 per gram. Artinya, jika masyarakat menjual emas ke Antam, akan dibayar dengan harga tersebut.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, setiap transaksi buyback di atas Rp 10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5%, yang langsung dipotong dari nilai transaksi.
Rincian Harga Emas Antam Hari Ini (9/9/2025)
- 0,5 gram: Rp 1.093.000
- 1 gram: Rp 2.086.000
- 2 gram: Rp 4.112.000
- 3 gram: Rp 6.143.000
- 5 gram: Rp 10.205.000
- 10 gram: Rp 20.355.000
- 25 gram: Rp 50.762.000
- 50 gram: Rp 101.445.000
- 100 gram: Rp 202.812.000
- 250 gram: Rp 506.765.000
- 500 gram: Rp 1.013.320.000
- 1.000 gram: Rp 2.026.600.000