“Kami sementara melakukan penyelidikan dari Polres Tanggerang Selatan, bersama dengan Direktorat Siber Polda Metro Jaya juga dengan Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya terhadap pelaku yang mengirimkan, baik melalui WhatsApp maupun melalui email ancaman teror bom ini,” tutur dia.
Victor mengimbau kepada masyarakat yang mendapatkan informasi soal gangguan kamtibmas maupun ancaman teror untuk segera melapor ke pihak berwajib.
“Segera dapat melaporkan ke pihak kepolisian, pihak kepolisian mempunyai hotline 110 dapat menghubungi hotline tersebut, maupun dapat menghubungi Polsek terdekat maupun dapat menghubungi Polres serta pihak kepolisian,” ucap dia.
“Kami akan segera turun dan menangani untuk memastikan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam melaksanakan kegiatan yang diinginkan,” sambungnya.
Hingga berita ini diturunkan, Sekolah Mentari Intercultural School dan Jakarta Nanyang School masih belum memberikan keterangan terkait ancaman bom tersebut. (*/001)