PADANG PARIAMAN | KlikGenZ – Pemerintah Nagari III Koto Aur Malintang Timur, Kecamatan IV Koto Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman Sumbar, memberikan klarifikasi terkait sejumlah informasi yang beredar soal dugaan ketidakterbukaan dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan tahun anggaran 2024.
Pj Wali Nagari, Eri Sumarlin, menegaskan bahwa persoalan yang ramai dibicarakan saat ini merupakan kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun 2024 lalu, sebelum dirinya menjabat.
“Permasalahan itu merupakan kegiatan tahun anggaran 2024, sementara saya baru menjabat sejak November 2024. Dan persoalan itu pun telah diperiksa oleh Inspektorat Padang Pariaman,” ujar Eri kepada KlikGenZ, Senin, 28 Juli 2025.
Menurut Eri, hasil pemeriksaan dari Inspektorat telah keluar, dan pihak pemerintah nagari terdahulu telah menyatakan itikad baik untuk mengembalikan anggaran sesuai rekomendasi temuan.
Soal TPK dan Isu Proyek “Siluman”
Terkait tidak dilibatkannya Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dari unsur masyarakat dalam pelaksanaan proyek tahun 2025, Eri mengungkapkan hal tersebut dikarenakan tidak adanya warga yang bersedia menjadi TPK.
“Kami sudah mencoba menunjuk warga untuk menjadi TPK, namun tidak ada yang bersedia. Karena itu, selama dua tahun terakhir pelaksanaan kegiatan dilakukan oleh perangkat nagari,” ujarnya.
Ia membantah keras adanya tudingan proyek fiktif atau proyek siluman di nagari yang dipimpinnya.
“Tidak benar ada proyek fiktif. Semua item kegiatan pembangunan tahun 2025 akan dilaksanakan mulai awal Agustus ini. Termasuk pembangunan drainase dan irigasi pertanian,” tegasnya.
Kritik dari Bamus: Soal Transparansi dan Realisasi
Di sisi lain, Ketua Badan Musyawarah (Bamus) Nagari III Koto Aur Malintang Timur, Ali Yutra, menyampaikan kritik terhadap pelaksanaan sejumlah pembangunan yang dinilai kurang transparan dan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) awal.
“RAB yang telah disepakati dalam rapat bersama tidak menjadi acuan dalam pelaksanaan. Selain itu, papan proyek pun baru dipasang menjelang akhir pengerjaan,” ungkap Ali.