Nagari  

Koperasi Produsen Amal Sejahtera Mandiri, Contoh Koperasi yang Sukses dalam Pengembangan VCO dan Kaliandra

Sekretaris Dekopinda Padang Pariaman Rapini: Koperasi Amal Sejahtera Mandiri satu satunya koperasi di Kabupaten Padang Pariaman yang melaksanakan RAT sesuai dengan undang-undang no 25 tahun 1992 yang berjalan sesuai ketentuan.

RAT Koperasi Amal Sejahtera Mandiri
RAT Koperasi Amal Sejahtera Mandiri

Padang Pariaman, Klikgenz – Potensi kaliandra yang cukup menjanjikan dalam meningkatkan pendapatan ekonomi, melihat daerah Kecamatan IV Koto Aua Malintang berpotensi bagus dalam penanaman Kaliandra dan melihat visi yang bagus dari Koperasi Produsen Amal Sejahtera Mandiri, Corporate Social Responsibility (CSR) PT Semen Padang menghadiri acara Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Produsen Amal Sejahtera Mandiri di Amal Plaza Nagari III Koto Aua Malintang Selatan, dalam hal ini dihadiri oleh Dewan Koperasi Daerah (Dekopinda) Padang Pariaman, Disdagnakerkop UKM Padang Pariaman, Kamis (6/3/2025).

Ketua Koperasi Produsen Amal Sejahtera Mandiri Noveri Prima Yudi menyampaikan ucapan terima kasih telah hadirnya CSR PT. Semen Padang, Dekopinda Padang Pariaman, Disdagnakerkop UKM Padang Pariaman dalam acara Rapat Anggota Tahunan Koperasi Produsen Amal Sejahtera Mandiri, sesuai dengan undang-undang no 25 tahun 1992 tentang perkoperasian bahwa setiap koperasi wajib melaksanakan rapat anggota minimal satu kali dalam satu tahun, VCO adalah produk unggulan koperasi kita dan berharap untuk kedepannya lebih banyak lagi produksi VCO dari yang sebelumnya agar bisa menambah pasarnya ke yang lebih luas.

Baca Juga  Yayasan Amal Peduli Umat Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim Piatu

Pengawas Koperasi Produsen Amal Sejahtera Mandiri Rafi Dirga Maulana menyampaikan pada tahun 2024 unit usaha yang dijalankan koperasi cukup lancar dan baik sekali, dikarenakan koperasi sudah bermitra dan menjalin kerjasama di beberapa toko, swalayan, di kota padang dan daerah lainnya, ini menjadi prestasi yang dipertahankan perlu dikembangkan produk unggulan kita yaitu VCO.

Semetara Tokoh Masyarakat Mazwar menyampaikan sejak berdirinya Koperasi Produsen Amal Sejahtera Mandiri tahun 2021 sampai sekarang selalu melaksanakan RAT tepat pada waktunya dan ini merupakan bentuk tanggung jawab pengurus dan pengawas sesuai dengan undang-undang perkoperasian, sebagaimana kita ketahui bersama antara anggota dan pengurus koperasi saling mendukung dan bekerjasama karena sifatnya koperasi produsen adalah anggota koperasi mampu mendukung kegiatan usaha yang dilakukan Koperasi Produsen Amal Sejahtera Mandiri dalam bentuk produk VCO dan mendapatkan dampak positif dari segi ekonomi dari anggota dan juga masyarakat, karena bahan dasar pembuatan VCO sangat banyak di lingkungan Kecamatan IV Koto Aua Malintang.

Baca Juga  "Info Suger Berkah" Gerakan Sosial dari Milenial untuk Masyarakat

Sekretaris Dekopinda Padang Pariaman Rapini menyampaikan melihat susunan rapat anggota tahunan yang dilampirkan Koperasi Produsen Amal Sejahtera Mandiri dari 262 koperasi yang terdaftar di Kabupaten Padang Pariaman, 126 Koperasi yang aktif di Kabupaten Padang Pariaman, 72 Koperasi yang melaksanakan RAT dan Koperasi Produsen Amal Sejahtera Mandiri satu satunya koperasi di Kabupaten Padang Pariaman yang melaksanakan RAT sesuai dengan undang-undang no 25 tahun 1992 yang berjalan sesuai ketentuan.

Sementara Aliaty Rahma dari Disdagnakerkop UKM Padang Pariaman menyampaikan Koperasi Produsen Amal Sejahtera Mandiri cukup menjadi perhatian bahwa koperasi ini gabungan dari anak-anak muda yang punya visi kedepan dan punya potensi yang luar biasa dan sangat berharap VCO ini menjadi produk andalan di Kabupaten Padang Pariaman kalau bisa produk VCO ini dipajang juga di etalase kantor Bupati agar ketika ada tamu yang hadir maka produk kitalah yang menjadi cendramata atau yang di promosikan.