News  

Padang Pariaman Raih WTP ke-12 Kali Berturut-Turut, Bukti Tata Kelola Keuangan yang Konsisten

Redaksi

“Atas nama Bupati dan Wakil Bupati, kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi semua stakeholder. Ini tugas bersama untuk terus kita jaga,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala BPK Sumbar, Sudarminto, menegaskan bahwa opini WTP merupakan pernyataan profesional atas kewajaran laporan keuangan. Ia mengingatkan pentingnya menindaklanjuti seluruh temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dalam waktu 60 hari.

“Rencana aksi harus segera dilaksanakan, termasuk penyampaian surat pernyataan, pengembalian ke kas daerah, serta pelaksanaan seluruh rekomendasi,” tegasnya.

Inspektur Kabupaten Padang Pariaman, Hendra Aswara, turut menjelaskan bahwa LKPD 2024 mencakup berbagai laporan penting, seperti Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Operasional, dan Catatan atas Laporan Keuangan.

“Kami berkomitmen untuk terus mempertahankan capaian ini. Terima kasih atas dukungan semua pihak dan doa masyarakat, baik di ranah maupun di rantau,” tutup Hendra.(*)