JAKARTA, KlikGenZ – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berencana menerapkan sistem pemungutan suara elektronik (e-voting) dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang selanjutnya.
“Jadi nanti ketika Pilkades gelombang selanjutnya sudah ditetapkan, Kemendagri akan memaksimalkan penggunaan e-voting di seluruh daerah,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, dalam acara Proklamasi Democracy Forum yang diselenggarakan Partai Demokrat di Jakarta, Senin (19/5).
Menurut Bima, mekanisme e-voting sebelumnya telah diterapkan di 1.700 desa dan berjalan aman serta kondusif.
“Tadinya banyak yang tidak percaya. Tapi setelah para kandidat melihat sistem ini menciptakan lapangan yang setara tanpa intervensi, akhirnya semua mendukung,” ujarnya.
Ia menjelaskan, teknologi e-voting yang digunakan dikembangkan bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Selain meningkatkan transparansi, sistem ini juga dinilai lebih efisien dari segi anggaran.
“Pemilih menggunakan layar sentuh, hasilnya dicetak dan salinan fisiknya dimasukkan ke dalam kotak suara, sementara satu salinan dipegang pemilih. Prosesnya berjalan lancar,” tambahnya.