News  

Sri Mulyani Wajibkan Pajak 0,5 Persen untuk Toko Online Mulai 1 Juli 2025

Sebagai alternatif, warga didorong memanfaatkan penanda lokal seperti lonceng gereja atau bunyi tiang listrik sebagai alarm darurat.

Redaksi

JAKARTA, KlikGenZ – Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani resmi memberlakukan kebijakan pajak final sebesar 0,5 persen atas transaksi di toko online mulai 1 Juli 2025. Kebijakan ini langsung menyita perhatian pelaku bisnis digital, dari e-commerce besar hingga pelaku usaha mikro lokal yang memasarkan produknya secara daring.

Pajak Final 0,5 Persen di Toko Online: Ini Mekanismenya

Pajak ini dipotong langsung dari omzet penjual oleh sistem di platform digital, seperti Tokopedia, Shopee, Bukalapak, dan lainnya. Misalnya, seorang penjual dengan omzet Rp10 juta per bulan akan dikenai potongan sebesar Rp50 ribu secara otomatis.

Kebijakan ini mengadopsi skema pajak UMKM, namun kali ini bersifat wajib dan otomatis. Penjual tidak perlu lagi melaporkan secara manual karena platform akan menyetorkan langsung ke kas negara.

Baca Juga  Lonjakan Penumpang Kereta Api di Stasiun Pasar Senen Mulai 22 Maret 2025

Tujuan Penerapan Pajak Toko Online oleh Sri Mulyani

Kementerian Keuangan menjelaskan, penerapan pajak ini bertujuan menciptakan keadilan fiskal. Banyak pelaku usaha digital belum terjamah kewajiban pajak, padahal sektor ini berkembang sangat pesat.

Dengan memperluas basis pajak, pemerintah berharap dapat mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor digital, yang pada 2024 mencatatkan transaksi lebih dari Rp800 triliun. Selain itu, data ini juga membantu memetakan pelaku usaha lokal dalam sistem perpajakan nasional.

Dampak Kebijakan terhadap Penjual Online

1. Administrasi Pajak Lebih Sederhana

Sistem pemotongan otomatis memudahkan pelaku usaha kecil yang belum memiliki tim keuangan khusus.

2. Margin Keuntungan Berkurang

Meskipun kecil, potongan 0,5 persen bisa berdampak bagi usaha dengan margin tipis seperti makanan ringan, aksesori murah, atau produk grosir.

Baca Juga  HIV di Pekanbaru Makin Ngeri, Anak Balita Ikut Tertular!

3. Tingkatkan Kepercayaan Konsumen