News  

Kapolri: 1.492 Tersangka Judi Online Ditangkap, Aset Rp 1,08 Triliun Disita

Lebih lanjut, Polri juga memperkuat pengamanan ruang siber dengan membentuk Direktorat Reserse Siber di delapan Polda. Langkah ini diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih kepada masyarakat.

Selain judi online, Sigit juga menyoroti pencapaian Polri dalam pemberantasan narkoba. Selama periode tertentu, Polri telah menangani 23.456 perkara narkotika dengan jumlah tersangka mencapai 32.403 orang.

“Dari penanganan tersebut, kami menyita berbagai jenis narkoba senilai Rp 6,97 triliun dan menyelamatkan sekitar 35,7 juta jiwa,” tutupnya. (*detik.com)