Serang, KlikGenZ — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Banten resmi mencopot Budi Prajogo dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten. Keputusan ini diambil menyusul viralnya memo titip siswa dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di salah satu SMA negeri di Kota Cilegon.
“Fraksi PKS DPRD Provinsi Banten memutuskan untuk melakukan rolling jabatan pimpinan. Posisi Pak Budi Prajogo digantikan oleh Bapak Imron Rosadi sebagai Wakil Ketua DPRD,” ujar Ketua DPW PKS Banten, Gembong R. Sumedi, Selasa (1/7/2025).
PKS Banten menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas insiden yang dinilai mencederai kepercayaan masyarakat. “Kami memohon maaf sedalam-dalamnya kepada masyarakat yang merasa terganggu atau tersinggung atas tindakan yang dilakukan salah satu anggota kami,” imbuh Gembong.
Imron Rosadi yang menggantikan Budi diketahui merupakan anggota Komisi V DPRD Banten dan juga menjabat sebagai Ketua Dewan Syariah Wilayah Banten.
Gembong menegaskan bahwa PKS tetap konsisten mendukung seluruh program Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, termasuk program sekolah gratis. “PKS sebagai partai pendukung utama Andra Soni dan Dimyati Natakusumah, tetap berkomitmen menyukseskan program-program pemimpin daerah,” jelasnya.