SIMALUNGUN, KlikGenZ — Foto dua orang pria mengenakan rompi tahanan dan tangan diborgol beredar di media sosial sejak Kamis (3/7/2025). Keduanya diketahui adalah Kardianto, Pangulu Nagori Banjar Hulu, Kecamatan Ujung Padang, dan bendaharanya, Bambang Surya Siregar.
Mereka merupakan saksi dalam kasus dugaan korupsi Dana Desa tahun anggaran 2024 di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, dengan nilai kerugian mencapai lebih dari Rp300 juta.
Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun, Reza Darmawan, saat dikonfirmasi pada Jumat (4/7/2025), menyarankan agar pertanyaan diarahkan ke Seksi Intelijen. “Biar satu pintu, sesuai perintah dan petunjuk pimpinan,” tulisnya dalam pesan singkat.
Namun hingga berita ini ditayangkan, Kepala Seksi Intelijen Kejari Simalungun, Edison Sumitro Situmorang, belum memberikan keterangan meski telah dihubungi melalui pesan dan sambungan telepon.
Sebelumnya, Edison menyampaikan kepada Kompas.com bahwa Kardianto dan Bambang dijemput paksa oleh tim kejaksaan pada Rabu (2/7/2025) setelah lima kali mangkir dari panggilan penyidik. Keduanya selalu mengirimkan surat keterangan sakit, namun setelah ditelusuri, surat tersebut diduga palsu.
“Sebagai saksi mereka belum pernah hadir dalam pemeriksaan. Setelah lima kali dipanggil, kami lakukan konfirmasi ke dokter yang mengeluarkan surat, ternyata suratnya palsu,” ujar Edison.
Proses penjemputan dilakukan di Jalan H.M. Yamin, Kisaran Timur, Kabupaten Asahan. Namun saat hendak diamankan, Kardianto berusaha melarikan diri dengan melompat ke Sungai Silau. Insiden itu menyebabkan dua orang hanyut terseret arus sungai, yakni Calon Jaksa Reynanda Primta Ginting (26) dan seorang warga bernama Muhammad Safari Siregar alias Fahri.
Jasad Reynanda ditemukan tim SAR sejauh 3 kilometer dari lokasi kejadian pada Kamis (3/7/2025) dan langsung dibawa ke rumah duka di Kabupaten Karo. Sementara jasad Fahri baru ditemukan keesokan harinya, Jumat (4/7/2025) sekitar pukul 10.00 WIB oleh tim SAR gabungan.
Setelah berhasil ditangkap, Kardianto dan Bambang digiring ke Kantor Kejari Simalungun di Jalan Asahan untuk menjalani pemeriksaan. Mereka tampak mengenakan rompi tahanan berwarna merah dan tangan diborgol.
Belum ada keterangan resmi apakah status keduanya telah meningkat dari saksi menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa tersebut. (*Kompas)