News  

Staf Palang Kantor Bawaslu Papua Tengah, Protes Dugaan Pemalsuan Dokumen dan Penyalahgunaan Anggaran

Redaksi
Staff Bawaslu Papua Tengah saat menyampaikan keterangan kepada pers. (CEPOSONLINE.COM/THERESIA F. TEKEGE)

NABIRE, KlikGenZ – Aksi pemalangan terjadi di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua Tengah pada Selasa (8/7/2025). Namun bukan masyarakat adat atau pemilik ulayat yang melakukan pemalangan seperti yang biasa terjadi, melainkan justru dilakukan oleh para staf internal kantor itu sendiri.

Dilansir dari ceposonline.com, aksi tersebut merupakan bentuk protes dari sejumlah staf terhadap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran kegiatan Kirab Bawaslu 2024. Mereka menuding adanya pemalsuan tanda tangan dalam daftar penerima uang yang melibatkan ratusan orang.

Menurut salah satu perwakilan staf, Bastian Dogomo, tercatat sebanyak 853 nama dalam daftar penerima dana kegiatan kirab. Namun setelah ditelusuri, banyak tanda tangan yang diduga dipalsukan, bahkan jumlah uang yang diterima tidak sesuai dengan data yang tertera.

Baca Juga  Transformasi BUMD: BPR PKPP Padang Pariaman Kembangkan Aset Jadi Rp16 Miliar

“Ada penerima yang kami temui langsung, dan mereka mengaku menerima uang dengan jumlah jauh lebih kecil dari yang tercantum. Bahkan ada yang tidak menerima sama sekali, tetapi namanya tercantum lengkap dengan tanda tangan palsu,” ungkap Dogomo.