News  

Transformasi BUMD: BPR PKPP Padang Pariaman Kembangkan Aset Jadi Rp16 Miliar

Redaksi

PADANG PARIAMAN, KlikGenZ — PT Bank Perkreditan Rakyat Pembangunan Kabupaten Padang Pariaman (PT BPR PKPP) merupakan hasil transformasi dari Koperasi BPR Sungai Limau yang diambil alih secara penuh oleh Pemerintah Daerah Padang Pariaman pada Desember 2005.

Koperasi BPR Sungai Limau sendiri telah berdiri sejak 6 Agustus 1992 dan sempat berada dalam pengawasan khusus Bank Indonesia sebelum akhirnya beralih status menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Perubahan nama dan bentuk badan hukum bank ini resmi disahkan oleh Bank Indonesia pada 4 Agustus 2006.

Setelah melewati proses rekrutmen dan pelatihan sumber daya manusia, PT BPR PKPP mulai beroperasi secara resmi pada 5 Februari 2007, dengan kantor pusat berlokasi di Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman.

Baca Juga  Tragis, Dokter Spesialis Mata Tewas Usai Lompat dari Lantai Enam Hotel di Padang

Direktur Utama PT BPR PKPP, Dedviandri, SE, menyampaikan bahwa pada semester pertama tahun 2025, total aset bank telah menembus angka Rp16 miliar. “Ini menjadi bukti nyata bahwa kehadiran bank daerah mampu tumbuh dan bersaing di tengah ketatnya industri perbankan, tentunya berkat dukungan penuh dari Pemerintah Daerah beserta seluruh jajarannya,” ungkap Dedviandri, Selasa (8/7/2025).