SITUBONDO | KlikGenZ – Aksi pencurian hasil pertanian yang selama ini menghantui para petani di Kecamatan Kendit, Situbondo, akhirnya terbongkar. Tiga orang pelaku yang diduga tergabung dalam sindikat pencurian cabai siap panen berhasil ditangkap berkat kesigapan warga dan aparat kepolisian, Minggu (27/7/2025).
Ketiga tersangka, VAW (29), IS (22), dan MP (20), yang seluruhnya berasal dari wilayah Kendit, ditangkap saat hendak menjual cabai hasil curian. Tim gabungan dari Resmob Satreskrim Polres Situbondo dan Unit Reskrim Polsek Kendit bergerak cepat mengamankan para pelaku ke Mapolres Situbondo.
Menurut Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan, modus yang dijalankan para pelaku menunjukkan pola kerja sistematis. “Mereka menggunakan sepeda listrik sebagai alat transportasi untuk membawa hasil curian ke toko milik salah satu tersangka. Di sana, cabai dibersihkan agar tak menimbulkan kecurigaan sebelum dijual ke pasar,” jelasnya.
Tak hanya menyebabkan kerugian ekonomi akibat hilangnya hasil panen, para pelaku juga merusak tanaman secara brutal. “Batang dan dahan tanaman cabai dipotong, sehingga tanaman mati dan tidak bisa dipanen lagi di musim selanjutnya. Ini bukan sekadar pencurian, tapi juga perusakan mata pencaharian petani,” tambah Agung.