News  

Makam Syekh Burhanuddin Ulakan Resmi Jadi Cagar Budaya Nasional

Redaksi

PADANG PARIAMAN | KlikGenZ – Perjuangan panjang Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman membuahkan hasil. Sidang Kajian Penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional Tahun 2025 yang digelar di Hotel Monopoli, Bukittinggi, menetapkan Makam Syekh Burhanuddin di Ulakan Tapakih sebagai Cagar Budaya Nasional.

Penetapan ini menjadi puncak dari rangkaian proses sejak tahun 2022, ketika makam ulama besar penyebar Tarekat Syattariyah tersebut lebih dulu ditetapkan sebagai Cagar Budaya tingkat kabupaten, lalu provinsi, hingga akhirnya diusulkan ke tingkat nasional oleh Pemkab Padang Pariaman melalui Bidang Kebudayaan Disdikbud.

Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmat Hidayat, yang hadir langsung dalam sidang tersebut mengungkapkan rasa syukur dan bangga atas keputusan bersejarah itu.

Baca Juga  KPK Geledah Kantor Pusat BRI, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan EDC

“Alhamdulillah, kami bersyukur atas raihan ini. Penetapan Makam Syekh Burhanuddin sebagai Cagar Budaya Nasional menambah semangat kami untuk terus memajukan tradisi, budaya, dan sejarah di Padang Pariaman,” ujarnya.