JAKARTA | KlikGenZ – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkap fakta mengejutkan terkait kondisi fiskal daerah di Indonesia menjelang tahun anggaran 2025. Dari total 546 daerah, sebanyak 493 daerah atau sekitar 90% masih berada dalam kategori kapasitas fiskal lemah.
Data ini dipaparkan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal, dalam peluncuran Kebijakan Perkotaan Nasional (KPN) di kantor Kementerian PPN/Bappenas, Senin (15/9/2025).
“Sebanyak 90% daerah, termasuk provinsi, kabupaten, dan kota, masih bergantung pada transfer dari pemerintah pusat. Padahal, sebagian besar adalah wilayah perkotaan yang dituntut untuk terus tumbuh,” tegas Safrizal.
Gambaran Ketimpangan Fiskal
-
Provinsi: Dari 38 provinsi, sebanyak 15 provinsi (39%) tergolong lemah, 12 provinsi (32%) sedang, dan hanya 11 provinsi (29%) yang kuat.
-
Kabupaten: Dari 415 kabupaten, tercatat 407 kabupaten (98%) berkapasitas fiskal lemah. Hanya 8 kabupaten yang mampu bertahan, masing-masing 4 dengan kategori sedang dan 4 kuat.
-
Kota: Dari 93 kota, 70 kota (75%) lemah, 12 kota (13%) sedang, dan 11 kota (12%) kuat.
Imbas Ketergantungan Pusat
Menurut Safrizal, rendahnya ketahanan fiskal ini dapat memperlambat pembangunan berkelanjutan sekaligus menghambat kemandirian ekonomi lokal.
“Kalau kondisi ini terus dibiarkan, daerah akan kesulitan membiayai pembangunan sendiri. Padahal kemandirian fiskal adalah kunci agar daerah tidak terus bergantung pada pusat,” ujarnya.
Dorongan Inovasi Daerah
Kemendagri mendorong pemerintah daerah memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui:
Rekomendasi untuk kamu

JAKARTA | KlikGenZ — Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, kembali membuktikan bahwa perjuangan pembangunan…

JAKARTA | KlikGenZ – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri menyoroti…

JAKARTA, KlikGenZ – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berencana menerapkan sistem pemungutan suara elektronik (e-voting) dalam…