News  

Pemerintah Kuasai Kembali 321 Hektare Tambang Ilegal, Dua Perusahaan Besar Terseret

Kementerian ESDM bersama Satgas PKH Halilintar menindak tegas dua perusahaan tambang besar yang beroperasi tanpa izin pinjam pakai kawasan hutan.

Redaksi

Lebih jauh, ia menekankan bahwa Menteri ESDM mendorong penerapan Good Mining Practices (GMP)—konsep pertambangan yang menekankan aspek keberlanjutan, tanggung jawab lingkungan, dan kepatuhan hukum.

“Kementerian ESDM akan terus berkolaborasi dan mengambil bagian secara proaktif dalam setiap perencanaan maupun langkah penindakan bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Halilintar,” tambahnya.

Sebagai informasi, Kementerian ESDM merupakan bagian penting dalam struktur Satgas PKH Halilintar. Menteri ESDM duduk dalam Tim Pengarah bersama sejumlah menteri lain, Panglima TNI, Jaksa Agung, Kapolri, hingga Kepala BPKP. Di level teknis, peran aktif diemban oleh Dirjen Penegakan Hukum ESDM serta Dirjen Minerba.*