“Supaya semua bisa memberikan masukan sehingga kalau nanti Perpres ditandatangani harapannya hal-hal yang terjadi, kekurangan-kekurangan dapat kita atasi. Jadi bukan programnya kemudian harus dihentikan,” ucap Prasetyo.
Dia mengungkapkan perpres tersebut akan terbit pekan ini. “Tapi kan begini, bukan karena Perpres belum ada kemudian tidak jalan kan tidak,” ujar Prasetyo.
Prasetyo menegaskan keberadaan Perpres Tata Kelola MBG untuk menyempurnakan atau memperbaiki semaksimal mungkin pelaksanaan program MBG. Berdasarkan keinginan itu, pemerintah kini masih terus menyempurnakan isi Perpres Tata Kelola MBG.
“Tunggu dulu, masih disempurnakan. Jadi sebenarnya kan bukan berarti belum ada. Tapi kita betul-betul lintas kementerian,” katanya. (*/red)