News  

Bawaslu Siapkan Jajaran Ad Hoc Dalam PSU Pemilihan 2024

KPU : Kab.Pasaman Laksanakan PSU 19 April 2025

ilsutrasi
ilsutrasi

PSU Kabupaten Pasaman

Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi terhadap calon wakil bupati Kabupaten Pasaman Anggit Kuniawan Nasution yang berpasangan dengan Calon Bupati Welly Suhery. Pilkada di pasaman barat di lakukan pemungutan suara ulang (PSU)

PSU Pilkada Pasaman sesuai dengan arahan dari KPU RI dilaksanakan pada Sabtu 19 April 2024. Jadwal pengumuman pendaftaran dijadwalkan pada tanggal 4 hingga 6 Maret 2025. Terang Komisioner KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban Rabu (5/3/2025).

Sesuai dengan arahan dari KPU RI dilaksanakan pada Sabtu 19 April 2024. Jadwal pengumuman pendaftaran dijadwalkan pada tanggal 4 hingga 6 Maret 2025.

Ory lebih lanjut menyampaikan, tahapan selanjutnya melakukan verifikasi berkas calon Wakil Bupati pengganti Anggit Kurniawan Nasution. Calon tersebut nantinya akan berpasangan dengan Welly Suhery untuk mengikuti PSU Kabupaten Pasaman.(*)