NewsHeadlinePolitik

Partai Gerakan Rakyat Gercep! Usai Deklarasi Langsung Daftar Kemenkumham dan Usung Anies Capres

Redaksi KlikGenZ
×

Partai Gerakan Rakyat Gercep! Usai Deklarasi Langsung Daftar Kemenkumham dan Usung Anies Capres

Sebarkan artikel ini

KLIKGENZ.Com – Sebagai partai politik (Parpol) baru terbentuk, Partai Gerakan Rakyat langsung bergerak cepat.

Di sela-sela proses legalitas partai, Jetua Umum PGR, Sahrin memastikan bahwa PGR akan mengusung Anies Rasyid Baswedan sebagai calon presiden jika partai tersebut resmi ditetapkan sebagai peserta pemilu.

Pernyataan ini muncul untuk menjawab pertanyaan publik mengenai siapa sosok yang akan dijagokan oleh partai yang mengklaim tumbuh dari arus bawah tersebut.

Sahrin menegaskan, bahwa konstitusi memberikan hak kepada partai politik peserta pemilu untuk mengusulkan calon pemimpin bangsa.

“Baik, baik. Teman-teman, ada pertanyaan, Apakah jika Partai Gerakan ini sah menjadi partai politik, apakah mencalonkan Anies sebagai calon presiden? Nah, itu pertanyaannya. Mungkin susah disampaikan, tapi jawabannya insyaallah mudah,” kata Sahrin usai mendaftarkan PGR ke Kemenkum, dikutip Jumat (24/07/26).

Baca Juga  Maigus Nasir: Lanjutkan Perjuangan Bagindo Aziz Chan dengan Menyukseskan Pembangunan Kota Padang

Menurutnya, kalau PGR sudah resmi terdaftar sebagai peserta pemilu, maka konstitusi memperbolehkan untuk mengusung calon presiden.

Sosok yang bakal dijagokan PGR ke depan, kata dia, sudah sangat tegas yakni Anies Baswedan.

“Jawabannya adalah bila Partai Gerakan Rakyat ditetapkan menjadi partai peserta pemilu, maka oleh konstitusi dinyatakan dapat mengusulkan calon Presiden Republik Indonesia, maka sudah dipastikan calon presidennya adalah Anies Rasyid Baswedan!” tegas Sahrin.

Sebelumnya, PGR secara resmi menyerahkan berkas pendaftaran sebagai partai politik kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI).

Baca Juga  RSUD Tipe D Sungai Limau Segera Dibangun, Bupati John Kenedy Azis Targetkan Rampung 2026

Penyerahan berkas tersebut dilakukan di Gedung Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026) kemarin.

Pendaftaran ini menjadi momentum penting bagi PGR, yang ditandai dengan diterimanya Tanda Terima Pendaftaran oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Rakyat.

Langkah ini diambil setelah partai berhasil menyelesaikan verifikasi administrasi di 38 provinsi di seluruh Indonesia. (*)