“Meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sejak dini adalah langkah krusial untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas. Salah satu cara paling efektif adalah melalui sosialisasi dan implementasi tertib lalu lintas dalam kurikulum pendidikan dasar. Ini bukan hanya tentang menghafal peraturan, tetapi juga menanamkan nilai-nilai keselamatan, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap sesama pengguna jalan,” ungkapnya.
Selain mengantisipasi pelanggaran, kerjasama yang dijalin antara Pemko Pariaman dengan Kepolisian dapat digunakan untuk memperluas pembinaan tertib lalu lintas, khususnya kepada warga dilingkungan dunia pendidikan.
Karena pemahaman etika dan budaya tertib berlalu lintas bukan hanya tugas polisi saja, namun menuntut kepedulian semua pihak, termasuk kalangan pendidikan melalui sekolah-sekolah. Para guru perlu lebih menggencarkan sosialisasi tertib lalu lintas kepada anak didiknya. (*/001)