PADANG PARIAMAN, KlikGenZ – Bupati Padang Pariaman, John Kenedi Azis (JKA), menerima kunjungan silaturahmi dari Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Padang Pariaman di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Rabu (16/04/2025). Turut mendampingi, Sekretaris Daerah Rudy Repenaldi Rilis dan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri Pariaman, Wendri Fanisa.
Pertemuan berlangsung dalam suasana santai, sekaligus menjadi momen silaturahmi pasca libur Hari Raya Idulfitri 1446 H.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Padang Pariaman menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang telah selesai dengan lancar. Selain itu, disampaikan pula pengembalian sisa anggaran pelaksanaan Pilkada kepada Pemerintah Daerah sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas.
“Berdasarkan tahapan Pilkada Serentak 2024 yang telah selesai, kami dari Bawaslu menyampaikan laporan pertanggungjawaban sekaligus menyerahkan sisa anggaran yang tidak terpakai kepada Pemerintah Daerah. Hal ini merupakan bentuk komitmen kami terhadap efisiensi dan dukungan terhadap pengelolaan APBD Padang Pariaman,” ujar Ketua Bawaslu, Azwar Mardin.
Diketahui, sisa anggaran yang dikembalikan oleh Bawaslu ke kas daerah sebesar Rp322.884.910. Nilai tersebut menjadi pengembalian terbesar dibandingkan dengan lembaga lainnya.