Sumbar  

Bawaslu Sumbar Lantik 20 PPPK, Perkuat Sistem Pengawasan Pemilu

Kepala sekretariat Bawaslu Sumatera Barat Jajaran Bawaslu foto bersama usai pelantikan PPPK.

PADANG, KlikGenZ – Sebanyak 20 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi dilantik Bawaslu Provinsi Sumatera Barat pada Selasa, 1 Juli 2025. Pelantikan dilaksanakan secara hybrid dan terpusat dari Kantor Bawaslu RI di Jakarta, sementara peserta mengikuti secara daring dari masing-masing wilayah kerja.

PPPK yang dilantik akan ditempatkan di berbagai unit kerja strategis. Sebanyak 10 orang bertugas di Bagian Administrasi, lima orang di Bidang Hukum, Humas, Data, dan Informasi. Tiga lainnya diperbantukan di unit Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, sementara dua orang mengisi posisi di Bidang Pengawasan Pemilu.

Bawaslu Sumbar menyebut masih ada dua calon PPPK yang dijadwalkan mengikuti pelantikan tahap kedua dalam waktu dekat.

Baca Juga  Gunung Marapi Erupsi, Tinggi Kolom Abu Tidak Teramati

Secara nasional, Bawaslu mengangkat 4.359 PPPK dari kalangan non-ASN yang dinyatakan lulus seleksi. Mereka akan menjalani masa kontrak selama lima tahun, terhitung mulai 1 Juli 2025 hingga 30 Juni 2030.