“Guru dan kepala madrasah harus kompeten. Minimal S1, sesuai bidang, dan lulus uji akademik serta kompetensi. Tidak ada lagi guru karena hubungan keluarga,” tegasnya.
Menurut Hendri, madrasah harus siap melakukan seleksi ketat demi meningkatkan kualitas pembelajaran.
KKM Jadi Wadah Sinergi Madrasah Negeri dan Swasta
Sementara itu, Taslim Perdana, Ketua Tim Bidang Penmad, menyampaikan bahwa Kemenag mendorong kolaborasi melalui Kelompok Kerja Madrasah (KKM) sebagai upaya memperkuat sistem pendidikan, baik di madrasah negeri maupun swasta.
“KKM menjadi ruang sinergi dan solusi pemerataan mutu pendidikan. Kemenag akan menjadi fasilitatornya,” kata Taslim.
Ia mencontohkan praktik ini di Kabupaten Dharmasraya, yang hanya memiliki dua MTs negeri. Ketika kuota penuh, siswa diarahkan ke madrasah swasta yang tergabung dalam KKM, selama standar mutu akademik terpenuhi.
“Meskipun sarpras berbeda, jika kualitas pembelajaran setara, orang tua tak ragu menyekolahkan anak ke swasta,” tambahnya.
Taslim juga menegaskan pentingnya semangat kolaborasi meski dengan keterbatasan anggaran.
“Acara kita sederhana, hanya sampai siang dan dengan snack seadanya. Tapi semangat kita adalah untuk memajukan pendidikan madrasah,” ujarnya.
Madrasah Sumbar Didorong Maju dan Berdaya Saing
Menutup arahannya, Taslim menyampaikan harapan agar madrasah di Sumbar, khususnya 26 madrasah penerima izin operasional tahun ini, bisa terus tumbuh menjadi lembaga pendidikan yang unggul dan kompetitif.
“Kita targetkan kualitas madrasah terus meningkat hingga 2026–2027. Dengan sinergi dan kerja sama yang kuat, madrasah kita pasti bisa bersaing,” tutupnya. (*)