Sumbar  

Mahasiswa KKN UMN Bukittinggi Buka Mata Hukum Warga Sikucur: Perempuan dan Anak Jadi Fokus Perlindungan

Redaksi

“Kami ingin hukum itu membumi, dipahami dan dirasakan manfaatnya oleh semua warga, mulai dari ibu rumah tangga hingga para pemuda di nagari,” ujarnya.

Respon positif datang dari warga. Onang Rina Yulastri (36), peserta penyuluhan, mengaku lebih percaya diri memahami jalur hukum setelah mengikuti kegiatan tersebut.

“Selama ini kami takut bicara soal hukum, tapi setelah dijelaskan mahasiswa dengan bahasa yang ringan dan jelas, kami jadi paham. Hukum ternyata melindungi kita juga,” ungkapnya.

Penyuluhan ditutup dengan sesi diskusi interaktif dan tanya jawab. Mahasiswa juga membuka layanan konsultasi hukum gratis yang akan berlangsung rutin selama masa KKN.

Tak berhenti di sini, tim KKN dari Prodi Hukum UMN Bukittinggi berencana menggelar rangkaian kegiatan edukasi hukum lanjutan, mulai dari sosialisasi anti-bullying bagi pelajar, simulasi mediasi, hingga pengenalan hukum pidana ringan dan perdata kepada masyarakat umum.

Baca Juga  Mutasi Polri, Brigjen Pol. Solihin Gantikan Irjen Pol. Gupuh Setiyono sebagai Wakapolda Sumbar

Frasa Kunci Utama (SEO): KKN Hukum Universitas Muhammad Natsir, Penyuluhan Hukum Nagari Sikucur, Perlindungan Perempuan dan Anak, Edukasi Hukum Masyarakat

Deskripsi Meta: Mahasiswa KKN Hukum Universitas Muhammad Natsir Bukittinggi gelar penyuluhan hukum di Nagari Sikucur, fokus pada perlindungan perempuan dan anak dari kekerasan. Warga sambut positif kegiatan edukatif ini. (*)