Sumbar  

Bawaslu Sumbar Gelar Forum Partisipatif Bahas Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah 2029

Redaksi

PADANG | KlikGenZ – Menyikapi arah baru penyelenggaraan demokrasi pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat menggelar forum bertajuk “Bawaslu Sumbar Mendengar”, Sabtu (2/8/2025) di ZHM Premiere Padang.

Forum ini menjadi medium penting untuk membangun dialog terbuka antara Bawaslu dengan para pemangku kepentingan, dari unsur pemerintahan, partai politik, akademisi, organisasi mahasiswa, hingga tokoh masyarakat. Seluruh elemen diajak berdiskusi untuk menyiapkan diri menghadapi pemisahan pemilu nasional dan daerah yang akan diberlakukan mulai tahun 2029.

“Forum ini bukan hanya ruang dengar, tapi juga ruang belajar bersama. Kita ingin menyatukan pemahaman dan perspektif agar transisi ini bisa kita lewati dengan kesiapan yang matang,” ujar Ketua Bawaslu Sumbar, Alni, S.H., M.Kn., dalam sambutannya.

Baca Juga  Bawaslu Sumbar Matangkan Persiapan Jelang P2P Nasional 2025

Kepala Sekretariat Bawaslu Sumbar, Rinaldi Aulia, A.P., M.Si., menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen lembaga untuk terus memperkuat peran pengawasan yang partisipatif dan edukatif. “Kami ingin mengajak semua pihak untuk ikut serta dalam membangun demokrasi yang sehat, bersih, dan transparan,” tegasnya.