Jakarta, KlikGenz – Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman Sumatera Barat baru saja menyampaikan laporan akhir kegiatan ke Bawaslu RI di Jakarta, Kamis, 13/3/2025.
Laporan ini disusun pasca pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) di tahun 2024 lalu.
Dalam kegiatan ini, Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat (SDMOD) peran penting sebagai pengampu SDM dan Diklat. Divisi ini sangat penting dalam menunjang kinerja Bawaslu sebagai pengawas pemilu serta pemilihan atau pilkada.

Ketua Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman Azwar Mardin menjelaskan bahwa tujuan pelaporan ini adalah untuk memenuhi tugas dan kewajiban Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman sebagai pengawas penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di Kabupaten Padang Pariaman.