Ricky juga mengajak tokoh masyarakat untuk turut andil dalam menjaga keberlangsungan fungsi jembatan. “Kami tidak akan segan mengambil tindakan tegas bagi siapa pun yang masih melanggar. Ini bukan hanya tentang aturan, tapi soal tanggung jawab bersama menjaga aset milik publik,” tegasnya.
Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan bahwa aktivitas penambangan pasir di sekitar jembatan Simaruok sudah berlangsung cukup lama. Akibatnya, arus sungai yang berubah arah kini langsung menghantam sisi pondasi jembatan baja itu, menyebabkan retakan di beberapa titik.
Pemerintah kecamatan pun menegaskan, tindakan preventif akan dibarengi dengan pendekatan hukum bila ditemukan pelanggaran. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas ilegal di sekitar lokasi tersebut. (Harmen/kaba12.co.id)