PADANG PARIAMAN, KLIKGENZ – Menindaklanjuti hasil rapat koordinasi lintas sektoral di Pendopo Bupati pada Minggu (22/6), Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis menginstruksikan penutupan seluruh kafe yang beroperasi tanpa izin, khususnya yang beroperasi di luar jam operasional wajar.
Instruksi tegas ini disampaikan langsung oleh Bupati usai memimpin rapat evaluasi yang dihadiri Forkopimda, tokoh masyarakat, niniak mamak, alim ulama, serta perwakilan Polres dan Kodim Padang Pariaman.
“Mendengar keluhan masyarakat terkait maraknya kafe yang beroperasi di luar jam kewajaran, kami sepakat untuk bertindak. Malam ini juga, seluruh kafe tanpa izin resmi kami tutup,” tegas Bupati John Kenedy Azis.
Pemerintah daerah sebelumnya telah memberikan peringatan dan kesempatan kepada pengelola kafe untuk mengurus izin dan menyesuaikan jam operasional, namun imbauan tersebut tak diindahkan. “Kami sudah beri peringatan, tapi masih banyak yang bandel. Mulai malam ini, tidak ada negosiasi lagi,” lanjutnya.
Bupati juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas oknum yang membekingi aktivitas ilegal tersebut, termasuk jika melibatkan aparat.
“Kami ingin menyelamatkan anak kemenakan dari pengaruh negatif. Dengan dukungan penuh TNI dan Polri, semua ini dilakukan demi ketertiban bersama,” ujar John Kenedy.