Bupati Padang Pariaman Gandeng TNI-Polri Tutup Kafe Beroperasi di Luar Jam Wajar

Tim gabungan menyisir sejumlah titik dan berhasil menyegel 15 tempat hiburan malam tak berizin, termasuk 12 lokasi di sekitar Pasar Grosir Kasang, serta kafe karaoke di Taman Woles, Bintuangan, dan Sungai Buluah.

Menindaklanjuti instruksi tersebut, Satpol PP dan Damkar Padang Pariaman bersama TNI-Polri menggelar operasi gabungan di Kecamatan Batang Anai, Minggu malam (22/6) pukul 23.30 WIB.

Apel persiapan dilakukan di Polsek Batang Anai dengan dihadiri Kasatpol PP Damkar Rifki Monrizal, Camat Batang Anai, Kapolsek, Danramil, wali korong, dan pemuda setempat. Total 65 personel dikerahkan: 45 Satpol PP, 10 Polres, dan 10 Koramil.

Tim gabungan menyisir sejumlah titik dan berhasil menyegel 15 tempat hiburan malam tak berizin, termasuk 12 lokasi di sekitar Pasar Grosir Kasang, serta kafe karaoke di Taman Woles, Bintuangan, dan Sungai Buluah.

Petugas juga mengamankan barang bukti minuman beralkohol golongan A dan B, serta dua perempuan diduga pemandu lagu, masing-masing berinisial Ys (36) warga Korong Kampung Apar dan DG (31) warga Lubuk Baja, Kota Batam. Keduanya dibawa ke Mako Satpol PP di Lubuk Alung untuk didata dan dimintai keterangan.

Menurut Rifki Monrizal, operasi berjalan tertib dan lancar tanpa perlawanan. Ia menegaskan kegiatan ini akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban dan perlindungan generasi muda.

“Mohon dukungan dan doa dari masyarakat. Semua ini demi menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas pengaruh negatif,” tutup Rifki. (*)

Exit mobile version