PADANG PARIAMAN | KlikGenZ – Sebanyak 21 mahasiswa dari Program Studi Hukum Universitas Muhammad Natsir (UMN) Bukittinggi resmi menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Nagari Sikucur, Kecamatan V Koto Kampung Dalam, Kabupaten Padang Pariaman. Kegiatan pengabdian masyarakat ini akan berlangsung selama satu bulan, terhitung sejak 18 Juli hingga 18 Agustus 2025.
Kehadiran mahasiswa KKN disambut hangat oleh Pemerintahan Nagari Sikucur dalam sebuah seremoni pembukaan yang digelar di Aula Kantor Nagari Sikucur, lantai 2. Acara turut dihadiri oleh Wali Nagari, Camat V Koto Kampung Dalam, unsur pemerintahan nagari, kader posyandu, bidan desa, tokoh masyarakat, serta pimpinan dan dosen pendamping dari Universitas Muhammad Natsir Bukittinggi.
Wali Nagari Sikucur, Asrul Khairi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas penempatan mahasiswa hukum di wilayahnya. Ia berharap keberadaan mahasiswa mampu memberikan dampak positif dalam membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat.
“Kami terbuka menyambut kedatangan adik-adik mahasiswa. Semoga program kerja yang dijalankan bisa menyentuh isu-isu penting, seperti perlindungan hukum terhadap kelompok rentan, penyuluhan hukum keluarga, hingga pemahaman tentang administrasi pertanahan,” ujar Asrul.
Mewakili Bupati Padang Pariaman, Camat V Koto Kampung Dalam, Ir. Firman Suheri, secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menyinggung pentingnya dukungan akademisi dalam mendorong efektivitas regulasi daerah, termasuk penerapan aturan pembatasan jam hiburan malam seperti orgen tunggal yang kini dibatasi hingga pukul 23.30 WIB.
“Mahasiswa hukum bisa menjadi mitra strategis bagi pemerintahan nagari, khususnya dalam merancang regulasi berbasis kebutuhan lokal. Kami berharap, kehadiran KKN ini dapat membantu melahirkan Peraturan Nagari yang kuat secara legal dan relevan secara sosial,” tuturnya.