Sementara itu, Rektor UMN Bukittinggi, Afridian Wirahadi Ahmad, SE, M.Sc, menjelaskan bahwa KKN tahun ini mengangkat tema “Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat Nagari melalui Edukasi dan Penyuluhan Hukum.”
Beberapa program unggulan yang akan dijalankan mahasiswa KKN di antaranya penyuluhan hukum tentang kekerasan dalam rumah tangga, pelatihan mediasi konflik, kampanye anti-perundungan di sekolah, serta layanan konsultasi hukum gratis untuk masyarakat.
Koordinator KKN, Axel Pataya, menyampaikan bahwa timnya telah menyiapkan program berbasis kolaborasi dan kebutuhan masyarakat lokal. Ia menegaskan pentingnya sinergi dengan pihak nagari dan tokoh adat agar kegiatan berjalan efektif dan menyentuh langsung kebutuhan warga.
Melalui kegiatan ini, para mahasiswa diharapkan tidak hanya mengasah keterampilan hukum secara praktis, tetapi juga turut serta mendorong pembangunan hukum berbasis masyarakat di tingkat nagari. (*)
